Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar sosialisasi implementasi peraturan dan non-peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Citimall Gorontalo, Sabtu (03/2/2024).
\n
\nKegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupat
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar sosialisasi implementasi peraturan dan non-peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Citimall Gorontalo, Sabtu (03/2/2024).
\n
\nKegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupat
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar sosialisasi implementasi peraturan dan non-peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Citimall Gorontalo, Sabtu (03/2/2024).
\n
\nKegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupat
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian Proses Penanganan Pelanggaran terhadap Laporan dengan Nomor: 001/REG/LP
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penindakan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian Proses Penanganan Pelanggaran terhadap Laporan dengan Nomor: 001/REG/LP