Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-23, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Jajaran Awasi Langsung 23 Tilok Kampanye

a

Kolase Foto Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwascam dan PKD saat Awasi Pelaksanaan Kampanye di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/10/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari ke-23, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa mengawasi langsung pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Tahun 2024 di 23 (dua puluh tiga) titik lokasi Kampanye, Kamis (17/10/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 23 titik lokasi Kampanye telah dilaksanakan yang tersebar di Kecamatan Limboto 3 titik (Pilgub 2 titik dan Pilbup 1 titik), Mootilango 10 titik (Pilbup), Pulubala 1 titik (Pilbup), Telaga Biru 2 titik (Pilbup), Telaga Jaya 2 titik (Pilbup), Tilango 2 titik (Pilbup) dan Telaga 3 titik (Pilbup). Adapun Metode kampanye untuk 21 titik pelaksanaan Kampanye adalah Pertemuan Tatap Muka sedangkan untuk 2 titik metode Pertemuan Terbatas.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo pastikan pelaksanaan kampanye tersebut telah memiliki izin yang tercantum dalam STTP Kampanye dari Pihak Kepolisian. Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan untuk selalu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.

Selain Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Panwaslu Kecamatan dan PKD, turut hadir tim fasilitasi Pengawasan tahapan Kampanye Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pelaksanaan Kampanye tersebut.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap agar peserta pemilihan yang melakukan Kampanye untuk taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku baik dari pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan materi kampanye.

Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Gorontalo senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan Pencegahan.

f

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Tag
Berita