Rakor PDPB Triwulan III, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Gorontalo di Aula KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/9/2026).
Dalam rakor tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo turut menyampaikan hasil pengawasan terhadap data pemilih. Alex juga melakukan pengecekan terhadap daftar pemilih yang berdasarkan data Bawaslu teridentifikasi telah meninggal dunia maupun data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua menjelaskan Rakor PDPB Triwulan III kali ini dilaksanakan setelah pelaksanaan coktas di lapangan. Karena itu, berbagai temuan, kendala, hasil uji petik Bawaslu, serta data lapangan dapat dibahas secara bersama dengan instansi terkait.
“Tujuannya satu: terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar Windarto.
Windarto juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, KPU memiliki keterbatasan kewenangan terkait data kependudukan sehingga masukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi bagian penting dalam proses validasi data.
Pembahasan kemudian difokuskan pada kesesuaian data hasil coktas KPU, hasil uji petik Bawaslu, serta validasi data kependudukan bersama Disdukcapil Kabupaten Gorontalo. Proses ini dilakukan melalui sharing data antarlembaga untuk memastikan informasi yang menjadi bahan pembahasan PDPB dapat diverifikasi secara bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua bersama Anggota KPU Kadir Mertosono, Agustina A. Bilondatu dan Sowan S. Dehi, serta Sekretaris KPU Adrian U. Mustapa serta Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Wawan Supriyanto Lengkoano.
Rakor PDPB Triwulan III ini menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Humas KPU Kabupaten Gorontalo