Awasi Proses Pencetakan Logistik Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) dan Formulir C-Hasil, Bawaslu Pastikan Sesuai dengan Ketentuan
|
Pasuruan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman bersama Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi melakukan pengawasan melekat proses visitasi Pengadaan/Pencetakan Logistik Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) dan Formulir C-Hasil di PT Inpera Pratama Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (17/10/2024).
Tim secara langsung memeriksa kesiapan penyedia logistik di lokasi perusahaan yang telah ditunjuk oleh KPU. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Bawaslu terhadap seluruh tahapan pemilihan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pengadaan logistik.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo memastikan agar penyedia pencetakan logistik dilakukan sesuai ketentuan. Setidaknya terdapat 3 faktor Utama dalam pengadaan logistik yang benar-benar harus diperhatikan yakni:
Pertama, jumlah pengadaan logistik, Kedua distribusi logistik dari penyedia ke Kabupaten Gorontalo dan ketiga pengawalan pihak keamanan dari pihak terkait.
Tiga hal tersebut merupakan kerawanan di tahapan logisttik sehingga diperlukan koordinasi yang intens antara penyelenggara pemilihan dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo serta stakeholder lainnya.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga memastikan seluruh logistik yang diproduksi oleh penyedia telah memenuhi standar kualitas, termasuk memastikan keamanan bahan yang digunakan.
Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap kapasitas produksi penyedia untuk memastikan semua kebutuhan logistik dapat terpenuhi tepat waktu.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Ronansi