Lompat ke isi utama
Berita
Terima Massa Aksi, Bawaslu Tegaskan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Sesuai Ketentuan
humas
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani terima kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD).
Terima Massa Aksi, Bawaslu Tegaskan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Sesuai Ketentuan
humas
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani terima kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD).
Terima Massa Aksi, Bawaslu Tegaskan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Sesuai Ketentuan
humas
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani terima kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD).
Terima Massa Aksi, Bawaslu Tegaskan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Sesuai Ketentuan
humas
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani terima kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD).
Terima Massa Aksi, Bawaslu Tegaskan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Sesuai Ketentuan
humas
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani terima kedatangan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pengawal Demokrasi (AMPD).