Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri Konsolnas Pengawasan tahapan Kampanye, Pengadaan dan Pendistribusian Logistik

a

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menghadiri konsolnas pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye serta pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba dan Anggota Under S. Lawani menghadiri konsolidasi nasional kelembagaan pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye serta pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan tata kerja kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam Pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani selaku koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan pihaknya selalu mengedepankan upaya pencegahan sebelum tahapan dimulai.

Dikatakan Under, selama tahapan kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah menyampaikan tiga surat Imbauan yakni kepada KPU terkait Dana Kampanye, kepada Peserta Pemilihan terkait pelaksanaan Kampanye dan kepada Pjs. Bupati Gorontalo terkait Netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, turut hadir Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah mengawasi distribusi logistik surat suara pemilihan kepala daerah yang saat ini sedang berlangsung. Dia juga meminta Bawaslu daerah memperhatikan kelayakan gudang penyimpanan logistik pemilihan.

"Saat ini dalam tahapan pengadaan dan distribusi logistik, sudah ada surat suara pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, tolong perhatikan distribusinya dan perhatikan layak tidaknya gudang penyimpanan," katanya.

Bagja juga memerintahkan seluruh jajaran pengawas di daerah memitigasi terjadinya kebocoran tempat penyimpanan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan rusaknya surat suara. "Teman-teman harus memperhatikan dan memastikan suhu dan kelembaban gudang penyimpanan," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Bagja turut menjelaskan mengenai isu krusial seperti politik uang. Untuk menghindari itu, dia menegaskan pasar murah atau bazar sembako harganya paling rendah 50 persen dari harga pasar.

"Bazar sembako paling murah 50 persen dari harga pasar, jika peserta Pilkada masih ngotot misalnya dari harga 100.000,- menjadi 5.000,-, maka berlakukanlah aturan yang paling keras," tegasnya.

Menurutnya aturan yang paling tegas yakni tidak diperkenankannya bazar atau pasar murah sembako. "Aturan yang paling keras, tidak boleh bazar untuk sembako," jelasnya.

Dalam Konsolnas tersebut, Bagja sempat menyinggung terkait kampanye di media sosial. Dia meminta pengawas pemilu melakukan deteksi dini dugaan pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) seperti isu SARA dan atau hal-hal yang melibatkan ASN. Jika ditemukan dugaan pelanggaran di medsos menggunakan bahasa daerah, dia meminta untuk diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilaporkan.

"Untuk di medsos yang menggunakan bahasa daerah tolong terjemahkan terlebih dahulu, baru sampaikan kepada kami. Bahasa tiap daerah banyak macamnya, saat ini di medsos sudah mulai saling menyerang dengan menggunakan bahasa daerah," jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 29 s.d. 31 Oktober 2024 dan diisi oleh Narasumber dari Polri, Kejaksaan RI, KPU dan DKPP.

w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita