Hari Ke-33, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Jajaran Awasi Kampanye Rapat Umum, Penyebaran BK, dan Tatap Muka
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Memasuki hari ke-33, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa mengawasi langsung pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo Tahun 2024 di 4 (empat) titik lokasi Kampanye, Minggu (27/10/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili bersama tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye mengawasi pelaksanaan kampanye tersebut. Adapun sebaran lokasi yakni Kecamatan Tibawa 1 titik (Pilgub) dan Kecamatan Tabongo 3 titik (Pilbup).
Wahyudin bersama jajaran mengawasi langsung pelaksanaan Rapat Umum/Monologis perdana di wilayah Kabupaten Gorontalo yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Nomor Urut 1 bertempat di Lapangan Basulapa Ds. Isimu Selatan Kec. Tibawa.
Kampanye Blusukan (penyebaran Bahan Kampanye) dilakukan oleh tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 3 di wilayah Desa Limehe Timur dan Teratai Kecamatan Tabongo.
Kampanye tatap muka/dialogis dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 2 bertempat di salah satu rumah warga di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan untuk selalu mengingatkan terkait kepatuhan peserta pemilihan terhadap ketentuan kampanye.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap agar peserta pemilihan yang melakukan Kampanye untuk taat dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku baik dari pelaksana kampanye, peserta kampanye, dan materi kampanye.
Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Gorontalo senantiasa menjaga integritas dan soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan untuk memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan Pencegahan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Kabupaten Gorontalo