Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba Ingatkan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n
\nHal itu ia sampaikan saat hadi
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba Ingatkan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n
\nHal itu ia sampaikan saat hadi
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba Ingatkan penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n
\nHal itu ia sampaikan saat hadi
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sebelum masuk waktu dan jadwal tahapan Kampanye Pemilu 2024, tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan.
\n
\nBersama stakeholders (Badan Kesbangpol Kabupat
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sebelum masuk waktu dan jadwal tahapan Kampanye Pemilu 2024, tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan.
\n
\nBersama stakeholders (Badan Kesbangpol Kabupat