Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas SDM, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Pelatihan Tata Naskah Dinas, Kearsipan dan Kehumasan

f

Pimpinan, Kasek/Korsek, Kasubag Adm, PPH dan staf Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota se-Gorontalo saat foto bersama dalam Pelatihan Pelatihan Tata Naskah Dinas, dan Kearsipan serta Kehumasan di Kota Gorontalo, Jumat (9/8/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Sub Bagian Administrasi Ronansi, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri dan staf sekretariat terundang mengikuti Pelatihan Tata Naskah Dinas, dan Kearsipan serta Kehumasan  di  Kota Gorontalo, Jumat (9/8/2024).

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah saat membuka kegiatan dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

“Sekarang sedang berlangsung tahapan pemutakhiran data pemilih menuju penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Pencalonan Perseorangan maka kita dituntut untuk terus berbenah dan lebih baik dalam pengelolaan administrasi,” ungkapnya.

Kemudian terkait kehumasan, Amin mengingatkan bahwa Humas merupakan wajah lembaga sehingga harus mampu membangun citra yang positip bagi lembaga.

“Kehumasan berperan dalam membangun citra publik, sehingga harus mampu menyampaikan informasi kepada publik secara akurat, cepat dan tepat,” imbuh dia.

Terakhir, ia berharap para peserta pelatihan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam dari narasumber yang berkompeten untuk mendukung kualitas kerja pengawasan dari segi administratif menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman mengatakan kegiatan ini penting diikuti selain meningkatkan kapasitas SDM terkait tata naskah dinas, kearsipan serta kehumasan juga untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Sebagai informasi, kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9 Agustus s.d 11 Agustus 2024 dan turut dihadiri oleh pimpinan, kepala/koordinator sekretariat, Kasubag Administrasi, kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas dan staf humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

r
b

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Provinsi Gorontalo

Tag
Berita