Lompat ke isi utama

Berita

Zulfikar Uba Kenalkan Tugas Bawaslu dan Nilai Demokrasi di SMKN 2 Limboto

x

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba saat memberikan sosialisasi pada Apel Pengawasan Partisipatif di SMKN 2 Limboto, Rabu (30/9/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba mengenalkan tugas dan fungsi Bawaslu sekaligus mendorong pelajar memahami nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan di lingkungan sekolah.

Zulfikar menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu melibatkan tiga lembaga utama, yakni KPU sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan, Bawaslu sebagai pengawas tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta DKPP sebagai lembaga yang menangani persoalan etik penyelenggara Pemilu.

“KPU sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan, Bawaslu sebagai pengawas jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan, sedangkan DKPP sebagai dewan etik yang mengawasi kinerja KPU dan Bawaslu.” ujar Zulfikar saat memberikan sosialisasi pada Apel Pengawasan Partisipatif di SMKN 2 Limboto, Rabu (30/9/2026).

Menurut Zulfikar, pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing lembaga penting bagi pelajar agar mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung serta memahami peran setiap lembaga dalam menjaga demokrasi.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu hadir dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan untuk menjalankan fungsi pencegahan serta menindaklanjuti setiap potensi pelanggaran yang terjadi.

Selain mengenalkan kelembagaan Pemilu, Zulfikar mendorong pelajar melihat lingkungan sekolah sebagai ruang untuk membangun budaya demokrasi. 

"Nilai demokrasi dapat diterapkan melalui berbagai proses pengambilan keputusan bersama seperti pemilihan Osis, selain itu harus menghargai pilihan dan perbedaan pendapat," pungkasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini menegaskan pendidikan demokrasi tidak hanya diperoleh ketika seseorang telah menjadi pemilih. Pemahaman dan praktik demokrasi dapat mulai dibangun dari lingkungan sekolah melalui keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan yang membutuhkan pengambilan keputusan secara bersama.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab antara siswa dan pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan siswa antara lain mengenai tugas Bawaslu di luar tahapan Pemilu serta langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

u

Penulis: Fawayt Fiadh Al Harbei
Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi

Tag
Berita