Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Sampaikan Catatan Pengawasan dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III

r

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani saat menyampaikan tanggapan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 di aula KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/9/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan sejumlah catatan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Gorontalo.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menyampaikan, forum pleno menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Forum ini sebagai pertemuan dengan stakeholder dan tentunya menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi secara berkelanjutan,” ujar Under dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 di aula KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan catatan terhadap 18 data pemilih yang perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Data tersebut merupakan hasil pengumpulan data mandiri Bawaslu dan akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Gorontalo sebagai bahan pemutakhiran data pada PDPB Triwulan IV.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto M. Bahua menjelaskan, rapat pleno merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan. Menurutnya, koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu, diperlukan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terus diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo semata-mata untuk mencapai tujuan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Windarto.

Windarto menjelaskan, KPU sebelumnya telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap data yang diturunkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. KPU melakukan pengambilan sampel untuk mencocokkan data tersebut dengan kondisi di lapangan.

Selain coktas, KPU juga telah melakukan sinkronisasi data pemilih bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Proses tersebut menjadi bagian dari check and balance dalam memastikan data pemilih yang digunakan dalam PDPB.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Kadir Mertosono dalam rapat tersebut memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, pengertian dan tujuan PDPB, peran pemerintah dalam mendukung pemutakhiran data, serta alur proses pemutakhiran dari jajaran KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat pleno, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 mencapai 313.015 pemilih. Jumlah tersebut meningkat 547 pemilih atau 0,17 persen dibandingkan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 312.468 pemilih.

Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu terakhir sebanyak 301.041 pemilih, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 12.765 pemilih atau 4,25 persen.

Dalam data PDPB Triwulan III, terdapat sejumlah perubahan data, antara lain 1.920 pemilih baru, 2.526 pemilih pindah masuk, 1.339 pemilih meninggal dunia, 1.190 pemilih pindah keluar, serta perubahan data lainnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya unsur TNI, Polri, Kesbangpol, Dinas Sosial dan PMD, serta perwakilan lembaga terkait lainnya. Penyampaian catatan pengawasan Bawaslu menjadi bagian dari bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya.

y
un
e

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi

Tag
Berita