Bawaslu Kabupaten Gorontalo Catat 326 Aktivitas Pencegahan dan 42 Kegiatan Partisipasi Masyarakat
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat 326 aktivitas pencegahan dan 42 kegiatan partisipasi masyarakat selama periode 1 Januari hingga 5 Oktober 2026. Capaian tersebut terungkap dalam pemaparan hasil evaluasi kegiatan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Triwulan III oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan supervisi dan monitoring evaluasi di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan data evaluasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, dari 326 aktivitas pencegahan tersebut, publikasi menjadi bentuk kegiatan terbanyak dengan 215 aktivitas. Selanjutnya, terdapat 56 aktivitas identifikasi kerawanan, 38 aktivitas partisipasi masyarakat, 12 kegiatan lainnya, 3 kegiatan pendidikan, 2 naskah dinas, dan 1 kegiatan kerja sama.
Dengan capaian tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menempati posisi kedua dari enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo berdasarkan jumlah aktivitas pencegahan. Sementara itu, pada kategori publikasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat jumlah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Pada aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat 42 kegiatan yang terdiri atas 35 kegiatan Forum Warga, 3 Pojok Pengawasan, serta masing-masing 1 kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Saka Adhyasta Pemilu, Kampung Pengawasan Partisipatif, dan kerja sama perguruan tinggi.
Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan pembahasan dalam kegiatan supervisi dan monitoring evaluasi yang dilaksanakan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Moh. Fadjri Arsyad. Dalam pemaparannya, Fadjri menyampaikan evaluasi aktivitas pencegahan periode 1 Januari hingga 5 Oktober 2026 sekaligus mendorong peningkatan kualitas kegiatan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menyampaikan tanggapan dan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan pencegahan serta partisipasi masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo. Pembahasan ini menjadi ruang untuk melihat capaian yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Dalam evaluasi tingkat provinsi, aktivitas pencegahan secara umum masih didominasi publikasi. Karena itu, peningkatan jumlah aktivitas perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kualitas kegiatan dan dampaknya bagi masyarakat.
Bawaslu Provinsi Gorontalo juga merekomendasikan penguatan kapasitas, pembekalan, serta monitoring terhadap jajaran pengawas daerah untuk mengoptimalkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan aktivitas pencegahan.
Pada aspek partisipasi masyarakat, Fadjri turut mendorong optimalisasi peran alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui pembentukan komunitas. Keberadaan komunitas tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi, pertukaran informasi, dan pengembangan kegiatan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Melalui supervisi dan monitoring evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas kegiatan pencegahan, memperluas jangkauan pendidikan politik, dan memperkuat pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba, pejabat struktural, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.'
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar