Lompat ke isi utama

Berita

Rahmawaty Tekankan Pembaruan Data BMN dan Tanggung Jawab Seluruh Pegawai

u

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman dalam Rapat Penguatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan BMN di Aula Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman menegaskan pentingnya pembaruan data Barang Milik Negara (BMN) secara berkala serta tanggung jawab seluruh pegawai dalam pengelolaannya.

"Tanggung jawab pengelolaan BMN bukan hanya berada pada pengelola barang, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai," ucapnya dalam Rapat Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Aula Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/7/2026).

Selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran sekretariat mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, pengelolaan BMN masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada inventarisasi dan pembaruan data aset. 

Data BMN yang belum diperbarui kerap menjadi kendala dalam proses perencanaan pengadaan barang, sementara kebutuhan sarana kerja seperti laptop dan printer masih cukup tinggi.

"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman seluruh pegawai," pungkasnya.

o

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita