Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Konsolidasi Demokrasi dengan MAN 2 Kabupaten Gorontalo
|
Tabongo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba dan Under S. Lawani. Kedatangan jajaran Bawaslu diterima langsung oleh guru dan tenaga pendidik MAN 2 Kabupaten Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menjajaki rencana kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan MAN 2 Kabupaten Gorontalo. Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan literasi demokrasi sekaligus mendorong pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah.
Penjajakan kerja sama menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas ruang edukasi demokrasi kepada generasi muda. Lingkungan sekolah dinilai dapat menjadi ruang pembelajaran untuk mengenalkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada siswa, khususnya pemilih pemula.
Selain membahas rencana kerja sama, Konsolidasi Demokrasi juga menjadi wadah bagi Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk menerima masukan, kritik, dan saran dari pihak sekolah.
Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sekaligus menjadi bahan bagi Bawaslu dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa yang akan datang.
Melalui Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo membuka ruang dialog bersama pihak sekolah untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Kolaborasi dengan lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar