Optimalkan Pemanfaatan SRIKANDI, Rahmawaty: Seluruh Divisi Harus Pahami Tata Kelola Persuratan
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman menegaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) memerlukan pemahaman yang menyeluruh dari seluruh divisi terhadap tata kelola persuratan dan pengarsipan.
"Penggunaan aplikasi SRIKANDI tidak hanya menjadi tanggung jawab Divisi SDM dan Organisasi, tetapi juga perlu dipahami oleh seluruh divisi agar alur persuratan hingga proses pengarsipan dapat berjalan dengan baik," ujarnya saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI dan kearsipan di Aula Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI tidak hanya digunakan dalam pengelolaan surat masuk dan surat keluar, tetapi juga menjadi sarana pengarsipan dokumen secara terintegrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan memahami mekanisme penggunaan aplikasi agar mampu mendukung tertib administrasi di lingkungan Bawaslu.
Selain itu, Rahmawaty mengingatkan bahwa setiap kepala subbagian memiliki kewenangan dalam melakukan verifikasi surat. Menurutnya, setiap dokumen harus dibaca, ditelaah, dan dipastikan kesesuaiannya sebelum dilakukan proses verifikasi.
Selanjutnya, Arsiparis Bawaslu Kabupaten Gorontalo Merry Adiyanti menyampaikan materi teknis mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI, mulai dari mekanisme pengelolaan surat, proses pengarsipan, hingga simulasi penggunaan aplikasi sebagai praktik langsung bagi peserta.
"Melalui praktik penggunaan aplikasi ini, kami berharap seluruh peserta semakin memahami tata kelola persuratan dan pengarsipan sehingga dapat mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," jelas Merry.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dapat semakin optimal sehingga pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Bawaslu berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar