Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Kualifikasi Informatif, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Layanan Informasi Publik

g

Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat hadiri rapat koordinasi penyampaian hasil visitasi dan wawancara pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara daring, Jumat (17/6/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo meraih kualifikasi Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 berdasarkan hasil visitasi dan wawancara yang disampaikan Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo. 

Hasil tersebut dipaparkan dalam rapat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Jumat (17/7/2026) malam.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Muhammad Yusran Bahri, serta staf petugas layanan informasi. Kegiatan juga diikuti Ketua Bawaslu, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta pejabat dan pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil visitasi dan wawancara yang telah dilaksanakan pada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. 

Hasil penilaian tersebut memuat capaian sekaligus rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bagi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, capaian kualifikasi Informatif menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui optimalisasi fungsi PPID, penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta penyediaan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui hasil monitoring dan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi secara optimal.

i

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan Layar Zoom

Tag
Berita