Kinerja Berbasis Outcome dan Dampak, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Sosialisasi IKU 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (24/7/2026).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Bawaslu mengenai penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang mengedepankan pengukuran kinerja berbasis outcome dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa perubahan sistem pengukuran kinerja dilakukan agar setiap program dan aktivitas pengawasan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mampu menunjukkan manfaat nyata bagi publik sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan.
"Apakah seluruh aktivitas yang kita lakukan selama ini bermanfaat bagi publik, termasuk bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan?" ujar Herwyn.
Menurut Herwyn, keberhasilan Bawaslu tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari hasil yang dicapai serta dampaknya terhadap kualitas pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi. Orientasi kinerja berbasis outcome diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam merancang program, melaksanakan pengawasan, hingga mengevaluasi hasil kerja secara terukur.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memperkuat pemahaman mengenai implementasi Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 sebagai acuan dalam menyusun program kerja yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil serta manfaat bagi masyarakat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan layar zoom