Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Kepedulian Pegawai terhadap BMN
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa seluruh pegawai memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan merawat Barang Milik Negara (BMN) karena setiap pelaksanaan tugas sehari-hari menggunakan fasilitas milik negara.
"Setiap pegawai yang menggunakan BMN memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya dengan baik," ujar Alex dalam Rapat Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Pengelolaan BMN di Aula Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan pembaruan data kondisi BMN perlu dilakukan secara berkala, minimal setiap triwulan. Dengan demikian, kondisi setiap barang dapat diidentifikasi, baik yang masih dalam keadaan baik, mengalami kerusakan ringan, maupun kerusakan berat, sehingga mendukung perencanaan kebutuhan dan pengelolaan aset secara lebih optimal.
Alex juga menegaskan bahwa setiap pemegang BMN wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan barang yang berada dalam penguasaannya. Menurutnya, BMN harus dirawat dengan baik agar tidak mudah rusak maupun hilang sehingga dapat terus dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba menegaskan bahwa pembaruan data BMN secara berkala merupakan bentuk tanggung jawab bersama.
"Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan data BMN selalu akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar zulfikar.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi