Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Edukasi Keterbukaan Informasi melalui Media Sosial Kreatif
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Pejabat PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta staf petugas layanan informasi mengikuti Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk "Inovasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Sosial Kreatif" yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelola PPID dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era transformasi digital sekaligus mendorong inovasi edukasi publik melalui pemanfaatan media sosial secara kreatif.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menekankan pentingnya transformasi digital dalam strategi edukasi keterbukaan informasi. Menurutnya, media sosial telah menjadi ruang utama bagi generasi Milenial dan Generasi Z dalam memperoleh informasi sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana edukasi yang kreatif, humanis, dan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat demokrasi.
"Media sosial telah menjadi ruang utama generasi muda untuk memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi. Karena itu, Bawaslu harus mampu menghadirkan inovasi edukasi yang humanis agar ruang digital dapat dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat," tegas John.
Selanjutnya, Pejabat PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo Iswan Maksum mengatakan bahwa berbagai keterbatasan yang dihadapi tidak boleh menjadi penghalang bagi PPID untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas kelembagaan.
"Kita tidak bisa hanya berdiam diri di tengah berbagai keterbatasan. Justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan melakukan inovasi guna memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Iswan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen terus mengembangkan inovasi edukasi keterbukaan informasi melalui pemanfaatan media sosial sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, adaptif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo
Foto: Tangkapan layar Zoom