Bawaslu Kabupaten Gorontalo Laksanakan Pembiasaan Menyanyikan Indonesia Raya
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melaksanakan pembiasaan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan integritas aparatur di lingkungan kerja, Senin (3/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan pembiasaan tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk menanamkan semangat kebangsaan serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menanamkan semangat kebangsaan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas," ujar Alex dalam pesan singkatnya.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang pemutaran dan/atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu nasional, serta Mars Bawaslu secara rutin setiap pukul 10.00 waktu setempat di lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut turut diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar