Bawaslu Kabupaten Gorontalo Budayakan Menyanyikan Indonesia Raya
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba mengatakan pembiasaan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan membangun karakter aparatur yang berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menanamkan semangat kebangsaan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjaga komitmen dalam melaksanakan tugas," ujarnya saat kegiatan pembiasaan pemutaran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 tentang pemutaran dan/atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu-lagu nasional, serta Mars Bawaslu secara rutin pada jam 10.00 waktu setempat di lingkungan kerja.
Melalui kebijakan tersebut, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat nasionalisme, meningkatkan loyalitas terhadap lembaga, serta membangun budaya kerja yang disiplin sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar