Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV di Empat Kecamatan

d

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba (kiri) saat melakukan pengawasan coklit terbatas di Kecamatan Dungaliyo, Selasa (20/10/2026).

Dungaliyo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kecamatan Batudaa, Tabongo, Dungaliyo, dan Bongomeme, Selasa (20/10/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba didampingi staf sekretariat. Pengawasan tersebut menyasar sejumlah desa, yakni Desa Payunga di Kecamatan Batudaa, Desa Tabongo Timur di Kecamatan Tabongo, Desa Dungaliyo di Kecamatan Dungaliyo, serta Desa Upomela di Kecamatan Bongomeme.

Coklit terbatas menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjaga validitas data yang menjadi bagian dari daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus terhadap data pemilih kategori pemilih baru. 

Pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan terhadap data pemilih juga menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus mendorong pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar berjalan secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih tetap terlindungi.

t
w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Abdul Kadir Tahir 

Tag
Berita