Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Coklit Terbatas PDPB di Kecamatan Tolangohula

s

Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat melakukan pengawasan coklit terbatas di Kecamatan Tolangohula, Jumat (23/10/2026).

Tolangohula, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 di Kecamatan Tolangohula, Jumat (23/10/2026).

Pengawasan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri serta staf sekretariat.

Berdasarkan data yang menjadi objek pengawasan, coklit terbatas di Kecamatan Tolangohula mencakup 8 data pemilih yang tersebar di Desa Margomulyo, Makmur Abadi, Molohu, dan Gandaria. Dari jumlah tersebut, tujuh data masuk kategori pemilih baru dan satu data merupakan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Turki.

Coklit terbatas menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjaga validitas data yang menjadi bagian dari daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian terhadap kesesuaian data pemilih baru dan data pekerja migran Indonesia dengan kondisi faktual. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data dalam proses pemutakhiran.

Pengawasan langsung juga menjadi langkah untuk memastikan data yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk mendukung penyusunan daftar pemilih berkelanjutan yang akurat dan valid.

f
o

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita