Bawaslu Kabupaten Gorontalo Evaluasi Capaian Program dan Penyerapan Anggaran Triwulan III
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencermati capaian program, realisasi anggaran, dan penyelesaian pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran 2026 dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Kamis (22/10/2026).
Rapat yang dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim tersebut membahas capaian pelaksanaan program dan kegiatan, hambatan penyerapan anggaran, serta langkah tindak lanjut yang perlu disiapkan masing-masing satuan kerja menjelang akhir tahun.
Dalam arahannya, Lismawy menekankan pentingnya evaluasi untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan lembaga. Ia meminta jajaran kabupaten/kota memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk menggali kendala yang dihadapi kabupaten/kota, sehingga kita dapat memberikan solusi dan menyelesaikan pekerjaan menjelang akhir tahun 2026,” ujar Lismawy.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat realisasi anggaran yang memerlukan percepatan. Karena itu, setiap satuan kerja perlu mengidentifikasi jenis belanja dan kegiatan yang belum terselesaikan, sekaligus menyampaikan hambatan yang dihadapi agar dapat dirumuskan solusi yang sesuai.
“Kita perlu menggali apa yang menjadi kendala bapak dan ibu, sehingga dapat merumuskan solusi untuk pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran yang telah diberikan Bawaslu RI,” lanjutnya.
Menjelang akhir tahun, jajaran juga didorong menyusun langkah kerja yang terukur serta mengembangkan kegiatan penguatan kelembagaan sesuai perencanaan. Keterbukaan dalam menyampaikan kendala dan koordinasi antarsatuan kerja menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program dan penyelesaian anggaran berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Admira Wantogia mengingatkan pentingnya koordinasi antarpengelola keuangan dalam mempercepat penyelesaian pertanggungjawaban. Setiap satuan kerja juga diminta memperhatikan jadwal pengajuan dokumen dan pembayaran sesuai ketentuan akhir tahun anggaran.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencermati pelaksanaan program dan anggaran Triwulan III sebagai dasar untuk menindaklanjuti pekerjaan yang belum selesai, mengatasi hambatan, dan mempersiapkan penyelesaian kegiatan secara terencana hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti rapat tersebut dengan dihadiri Ketua Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Yusran Bahri, Kepala Subbagian Administrasi Ronansi, bendahara pengeluaran, serta staf pengelola keuangan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan layar zoom