Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi Coklit Terbatas PDPB di Bilato

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani awasi coklit terbatas dalam rangka PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Bilato, Kamis (10/9/2026).

Bilato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Bilato, Kamis (10/9/2026).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan memiliki kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan. Validasi terhadap kategori data rentan juga penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani didampingi Kepala secretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kasubbag pengawasan pemilu dan Humas Muhammad Yusran serta staf. Pengawasan tersebut menyasar Desa Lamahu dan Totopo.

Coklit terbatas menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan validitas data yang menjadi bagian dari daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus terhadap data pemilih kategori rentan. Data Coklit terbatas KPU meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, serta penduduk yang berpindah masuk maupun keluar daerah.

Data-data tersebut menjadi fokus pencocokan dan penelitian serta uji petik pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2026.

Melalui pengawasan langsung tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus mendorong proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilih dapat terlindungi.

v

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Risna I.Y Daud

Tag
Berita