Bawaslu Kabgor Hadiri Rakernis Penerimaan dan Penyampaian Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili bersama Kasubag P3S Hamzah Abdul dan staf pelaksana teknis Muhammad Rafly Suryanto hadiri Rapat Kerja Teknis Penerimaan dan Penyampaian Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo. Sabtu, (23/09/2023).
\n
\nRapat ini dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap penanganan dugaan pelanggaran Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Keputusan Bawaslu Nomor: 169/PP.00.00/K1/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum.
\n
\nAnggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dalam arahannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal-hal yang dapat dikoreksi selama proses pengawasan pemilu, baik terkait dengan tahapan pemilu maupun yang bukan. Dia menekankan pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat untuk memastikan bahwa Bawaslu dapat melaksanakan pengawasan yang efektif.
\n
\n“Pengawasan harus memiliki tujuan yang jelas, sehingga laporan hasil pengawasan dapat disusun dengan baik pada hari yang sama. Tanpa laporan ini, kita tidak dapat menyatakan adanya pelanggaran” ungkapnya.
\n
\nLebih lanjut John menggambarkan pentingnya langkah-langkah yang harus diambil dalam menghadapi proses penanganan pelanggaran pemilu.
\n
\nBeliau juga mengingatkan kepada semua peserta bahwa penetapan informasi awal harus berdasarkan rapat pleno. Setelah informasi awal menjadi temuan, divisi penanganan pelanggaran akan bekerja untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.
\n
\n“Semua persyaratan saat menaikkan hasil penelusuran menjadi temuan harus jelas agar penanganan pelanggaran dapat berjalan lancar” terangnya.