Lompat ke isi utama

Berita

Alex Kaaba: ASN Boleh Mengedukasi Demokrasi di Media Sosial, Asal Tetap Netral

a

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alex Kaaba saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama para ASN dan guru di SMAN 2 Limboto, Jumat (31/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa guru sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) tetap dapat memanfaatkan media sosial untuk mengedukasi masyarakat mengenai demokrasi dan pemilu di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Namun, pemanfaatan media sosial tersebut harus tetap berpedoman pada prinsip netralitas ASN serta tidak mengarah pada dukungan terhadap calon maupun peserta pemilu.

"Guru sebagai salah satu ASN tentu dapat memberikan edukasi mengenai demokrasi dan pemilu melalui media sosial. Namun, yang tidak diperbolehkan adalah menyebut nama, warna, simbol, maupun bentuk dukungan yang berkaitan dengan calon atau peserta pemilu," ucap Alex saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama para guru di SMAN 2 Limboto, Jumat (31/7/2026).

Selain itu, kegiatan konsolidasi demokrasi ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari tenaga pendidik terkait pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Ia menilai guru sebagai bagian dari ASN memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi di lingkungan sekolah sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berencana menindaklanjuti sinergi dengan SMAN 2 Limboto melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi dan mendorong pengawasan partisipatif di kalangan siswa.

Dalam sesi diskusi interaktif, Alex menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan yang tidak dapat diberantas hanya oleh Bawaslu. Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan kolaborasi seluruh pihak melalui penguatan sosialisasi, pendidikan politik, serta partisipasi aktif masyarakat untuk berani menolak praktik politik uang.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka berasal dari perwakilan guru mengenai batasan edukasi politik melalui media sosial agar tidak melanggar netralitas ASN. Menanggapi hal tersebut, Alex kembali menegaskan bahwa ASN memiliki ruang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sepanjang tetap memegang teguh prinsip netralitas.

Kepala SMAN 2 Limboto Maryam Ui menyambut baik pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan wawasan kepada tenaga pendidik mengenai peran strategis sekolah dalam membangun budaya demokrasi sekaligus memperkuat pemahaman terkait netralitas ASN.

"Kami menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Semoga kerja sama yang direncanakan dapat segera terwujud sehingga berbagai kegiatan edukasi demokrasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi guru maupun peserta didik," ujar Maryam.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap kerja sama dengan SMAN 2 Limboto dapat segera terealisasi sehingga pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Semoga kerja sama ini dapat segera terwujud sehingga pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah dapat dilaksanakan secara berkelanjutan," pungkasnya.

c
n

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita