PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Berkas Pendukung
15. Komitmen PPID Perki Nomor 1.pdf
(632.23 KB)
Pers Release