Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo memperingati delapan tahun sebagai lembaga permanen pada 15 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan pengawasan Pemilu dan Pilkada sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam menghadapi dinamika dan tahapan Pemilu mendatang. Sejak ditetapkan menjadi lembaga permanen pada 15 Agustus 2018, Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah melalui berbagai pengalaman pengawasan, mulai dari Pemilu 2019, Pilkada 2020, Pemilu 2024 hingga Pilkada 2024. Berbagai dinamika tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat strategi pengawasan dan mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan berikutnya.
Pers Release
Delapan Tahun Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Perkuat Pengawasan dan Kolaborasi Jaga Demokrasi
Berkas Pendukung
Pers Release