Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah mempublikasikan rekapitulasi permohonan informasi publik yang diterima selama periode Januari hingga April 2026.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 3 permohonan informasi publik yang diterima. Seluruh permohonan telah dipenuhi sehingga sebanyak 3 permohonan diberikan, tanpa adanya permohonan yang masih dalam proses maupun yang ditolak.