Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melalui Sentra Gakkumdu secara resmi meneruskan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan dengan nomor register: 002/Reg/LP/PB/KAB/29.04/XI/2024 kepada Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo, Sabtu (23/11/2024).
Berkas Pendukung
Rilis SP Proses Penanganan Pelanggaran.pdf
(320.58 KB)
Pers Release