Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Nyatakan Oknum ASN Dungaliyo Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana Pemilihan Perusakan Alat Peraga Kampanye

Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan terhadap Laporan perihal dugaan Pelanggaran Kampanye merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 4 Hendra S. Hemeto dan Wasito Somawiyono yang terletak di Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo yang diduga dilakukan oleh oknum ASN.

Pers Release