Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama Sentra Gakkumdu telah melakukan serangkaian Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan terhadap Laporan perihal dugaan Pelanggaran Kampanye merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo nomor urut 4 Hendra S. Hemeto dan Wasito Somawiyono yang terletak di Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo yang diduga dilakukan oleh oknum ASN.
Berkas Pendukung
Pers Release