BAWASLU, Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan di laksanakan secara serentak di Tahun 2024 mendatang, persoalan netralitas ASN kerap menjadi sorotan, sebab ASN dituntut untuk wajib netral dan bebas dari intervensi politik sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahu
BAWASLU, Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan di laksanakan secara serentak di Tahun 2024 mendatang, persoalan netralitas ASN kerap menjadi sorotan, sebab ASN dituntut untuk wajib netral dan bebas dari intervensi politik sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahu