Zulfikar A. Uba Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Zulfikar A. Uba resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo sisa masa jabatan 2023–2028 oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (6/3/2026).
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa masa jabatan yang akan dijalankan merupakan sisa masa jabatan sekitar dua tahun.
“Ini adalah sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun. Saya berharap anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Bagja.
Ia juga menekankan bahwa saat ini Bawaslu tengah berada dalam situasi persiapan menghadapi kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang dibahas.
“Di tengah persiapan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang berlangsung, tentu kita harus tetap siap menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” tambahnya.
Bagja juga menyampaikan keyakinannya bahwa anggota yang dilantik telah memiliki pengalaman dalam kepemiluan dan pengawasan pemilu.
“Saya percaya yang dilantik hari ini sudah berkecimpung dalam kepemiluan dan memiliki pengalaman sebagai pengawas pemilu,” katanya.
Ia pun meminta agar anggota yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu di daerah.
“Segera berkoordinasi dengan pimpinan, Kepala Sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, Bagja mengingatkan bahwa tahapan Pemilu diperkirakan akan dimulai pada tahun 2027.
“Kita harus mulai mempersiapkan diri karena kemungkinan pada Juni 2027 tahapan Pemilu sudah dimulai,” tutupnya.
Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi