Lompat ke isi utama

Berita

Zulfikar Uba: LHP Harus Menjadi Indikator Utama Kinerja Pengawasan Pemilu

s

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar Uba saat menyampaikan arahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam penyusunan Form A Pengawasan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar Uba menegaskan laporan hasil pengawasan (LHP) menjadi indikator utama dalam menilai kinerja pengawas, karena mencerminkan seluruh aktivitas dan peristiwa yang terjadi dalam proses pengawasan di lapangan.

“LHP adalah kunci dari segala kejadian di suatu tempat, menandakan bahwa pengawas telah melakukan tugasnya. Jika pengawas tidak menyusun LHP, maka pekerjaan tersebut dapat dianggap tidak ada,” ujar Zulfikar Uba dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan LHP bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kerja-kerja pengawasan yang dilakukan. Setiap aktivitas pengawasan harus terdokumentasi secara jelas agar memiliki nilai akuntabilitas dan dapat dijadikan dasar dalam proses penanganan pelanggaran.

Zulfikar juga menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara jajaran sekretariat dan pimpinan dalam melihat posisi strategis LHP. Menurutnya, seluruh staf perlu memiliki pemahaman dasar yang sama terkait pengawasan pemilu, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas.

Ia mendorong agar forum peningkatan kapasitas dimanfaatkan sebagai ruang belajar bersama, baik bagi jajaran yang belum memahami maupun yang telah memiliki pengalaman, sehingga terjadi proses saling berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas secara kolektif.

u

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar

Tag
Berita