Zulfikar Uba Jelaskan Praktik Demokrasi di Lingkungan Sekolah
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar Uba menjelaskan bahwa praktik demokrasi sejatinya telah diterapkan para pelajar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Menurutnya, proses demokrasi sederhana dapat dilihat dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti proses penerimaan siswa baru maupun kegiatan organisasi pelajar yang dijalankan melalui aturan dan tahapan tertentu.
“Demokrasi sebenarnya sudah dekat dengan kehidupan siswa sehari-hari, hanya saja mungkin belum disadari,” pungkasnya dihadapan pelajar dalam Apel Pengawasan Partisipatif di SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan siswa baru misalnya, terdapat tahapan seleksi yang dilaksanakan panitia dan ditetapkan oleh pihak sekolah. Menurutnya, proses tersebut juga membutuhkan pengawasan agar berjalan sesuai aturan.
Melalui contoh tersebut, Zulfikar memperkenalkan perbedaan tugas antara KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU bertugas melaksanakan tahapan, sedangkan Bawaslu melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, ia juga mengajak para siswa-siswi kelas 10 dan 11 SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto untuk mulai memahami pentingnya partisipasi dalam demokrasi, khususnya menjelang Pemilu 2029 ketika para pelajar telah memiliki hak pilih.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar