Wujudkan Pengelolaan Dana Hibah Yang Akuntabel dan Transparan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Bersama TAPD
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Tahun 2024 di Orasawa resto Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/8/2024).
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman bersama jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris Tome selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Burhan Ismail bersama unsur Anggota TAPD Kabupaten Gorontalo.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana hibah yang akuntabel dan transparan serta menciptakan keseragaman pemahaman perlakuan dan mempermudah proses pengendalian terhadap pengelolaan hibah tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Badan Kesbangpol pada Kamis (29/8/2024) untuk membahas usulan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Kegiatan rapat ini untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut sekaligus mendengarkan pendapat dari pak Sekda selaku ketua Tim TAPD Bersama Anggota lainnya,” ungkapnya.
Adapun usulannya yakni penyesuaian nomenklatur yang mengacu pada Permendagri No.41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Tahun 2019 tentang Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo tekankan sinergitas antara Pemerintah daerah dengan penyelenggara Pemilu adalah salah satu kunci sukses pelaksanaan Pengawasan Pilkada. Semoga koordinasi dan komunikasi antar lembaga semakin baik, sehingga akan optimal dalam mensupport kerja-kerja pengawasan dalam mensukseskan Pilkada yang luber dan jurdil.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi