Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Tekankan Integritas PTPS dalam Melaksanakan Tugas Jadi Kunci Kepercayaan Publik pada Hasil Pemilihan 2024

w

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili saat memberikan arahan dalam monitoring pelaksanaan pelantikan serta pembekalan pelatihan PTPS di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (04/11/2024).

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili, melaksanakan monitoring pada kegiatan pelantikan serta pembekalan pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Panwaslu Kecamatan bertempat di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, Senin (04/11/2024).

Wahyudin menekankan Netralitas dan Integritas para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam melaksanakan tugas dinilai sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan. Dirinya berharap PTPS dapat menjalankan tugas, kewenangan dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. 

“Integritas pengawas sangat menentukan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan, untuk itu teman-teman pengawas TPS harus maksimal dalam menjalankan tugas,” katanya.

Ia juga meminta Panwaslu Kecamatan agar maksimal dalam pembekalan dalam rangka memperkuat kapasitas pengawas TPS. Dengan pemahaman yang mendalam akan tugas dan kewajiban mereka, para pengawas diharapkan mampu menjalankan peran mereka secara profesional dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini mengingatkan bahwa integritas Pemilihan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan komitmen bersama, proses Pemilihan yang jujur dan adil bisa terwujud, memberikan hasil yang dipercaya oleh semua pihak.

Di akhir arahanya, Wahyudin meminta Pengawas TPS yang terlantik hari ini untuk segera meminta izin dan doa dari suami/istri dan/atau keluarga di rumah agar dalam melaksanakan tugas selalu diberikan kesehatan dan kelancaran. 

"Jaga kesehatan selalu, semoga dilancarkan Pekerjaan dan Segala Urusan dan bisa menghadapi kendala dengan mudah," tutupnya.

Sebagai informasi, Pengawas TPS mendapatkan pembekalan terkait tugas, kewenangan dan Kewajiban PTPS, Nilai-nilai dasar pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Objek Pengawasan Pengawas TPS, Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Potensi pelanggaran pengawas TPS dan mekanisme mendapatkan bantuan hukum, serta Siwaslih dan Pelaporan hasil pengawasan. 

m

Penuls/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita