Wahyudin Ingatkan Semua Pihak Tahan Diri Untuk Berkampanye
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menjadi Narasumber dalam acara Pro Aspirasi RRI Gorontalo dengan tema “Baliho Bakal Calon Mulai Bermunculan, Sosialisasi atau curi start?” secara daring melalui Zoom yang disiarkan langsung oleh RRI Gorontalo, Senin (13/5/2024).
\n
\nWahyudin menyampaikan bahwa Bawaslu senantiasa mengingatkan pihak-pihak yang berkepentingan agar senantiasa patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
\n
\n“Perlu diketahui bahwa saat ini belum diperbolehkan untuk kampanye pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, tahapan kampanye baru akan dimulai 25 September-23 November 2024.” Ungkapnya.
\n
\nAdapun Terkait Baliho Bakal Calon Kepala Daerah yang mulai bermunculan di ruang publik, Ia menegaskan semua ada jadwal tahapannya dan semua pihak harus juga patuh terhadap ketentuan lainnya, yaitu misalnya aturan daerah (Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota) setempat yang mengatur tentang izin reklame/baliho yang memperhatikan nilai estetika, keindahan tata kota.
\n
\n“Jangan sampai masyarakat menilai bagaimana mau menarik simpati masyarakat kalau bakal calon ini melanggar peraturan perundang-undangan, tata kota jadi semrawut akibat penempatan-penempatan baliho yang tidak sesuai ketentuan.” Pungkasnya.
\n
\nMaka dari itu, Bawaslu mengimbau perlunya kesadaran agar menahan diri untuk tidak berkampanye sebelum jadwal nya. Disamping belum waktunya, juga masih ada proses pendaftaran dan penetapan Pasang Calon (Paslon) terlebih dahulu.
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\n
"