Wahyudin Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar Peserta Pemilu Gelombang I
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar Peserta Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang I.
\n
\nBertempat di Hotel Four Point Makassar, Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili bersama Pelaksana Teknis Stenly Tinduku. Senin, (16/10/2023).
\n
\nWahyudin M. Akili selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (Hari) mulai hari ini 16 s.d 18 Oktober 2023 nanti.
\n
\nDalam kegiatan ini, tentu pasti ada banyak hal yang akan kami dapatkan berkaitan dengan bagaimana penyelesaian Sengketa Proses Pemilu khusus antar peserta Pemilu. Ungkap Wahyudin.
\n
\nDengan harapan proses kegiatan ini semua peserta akan mendapatkan penguatan, bimbingan serta pemahaman dalam pola penyelesaian Sengketa Proses Pemilu antar Peserta. Pungkas Wahyudin.
\n
\nSampai berita ini di lansir pukul 20.15 WITA kegiatan pembukaan sementara berlangsung.
\n
\nEditor: Nugraha Adi Permana
\nFoto: Stenly Tinduku
\n
\n
"