Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Ajak Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi untuk Cegah dan Tangani Pelanggaran Pilkada 2024

q

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili saat menyampaikan materi dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Gorontalo T.A. 2024 di Kota Gorontalo, Kamis (15/8/2024).

Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili mengajak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo secara bersama memperkuat kolaborasi dengan Pengawas Pemilu dalam mencegah dan menangani pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gorontalo. Menurutnya ada banyak kerja sama yang perlu dilakukan dalam menangani pelanggaran pemilu yang akan memasuki tahapan pencalonan.

“Polisi dan Bawaslu bisa berkolaborasi untuk memetakan dan mendeteksi dini kerawanan pemilihan, khususnya dimensi konteks sosial politik, seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara, serta dari dimensi kontestasi seperti gejala politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang,” tuturnya saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis fungsi Reskrim Polda Gorontalo Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).

Dihadapan para peserta, Wahyudin menjelaskan terkait Kewenangan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yakni Pengawasan, Pencegahan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa.

“Bawaslu secara berjenjang dalam amanat UU Pemilu/Pemilihan Wajib mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan,” pungkasnya.

Dalam konteks pencegahan, ia juga menyampaikan terkait hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Gorontalo pada Pemilihan 2024 yang telah dilaunching Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (12/8/2024) yang lalu.

Dari hasil IKP, Wahyudin menjelaskan secara garis besar kerawanan tertinggi yakni Netralitas ASN, Kampanye di Sosial Media (Politisasi SARA, Hoaks dan ujaran kebencian) dan politik uang.

“Bawaslu mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi lintas stakeholders terkait dalam memantau secara intensif perkembangan isu-isu terkini terhadap kerawanan tersebut,” imbuh Yudin.

Lebih lanjut, dalam hal penindakan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu bersama unsur penyidik Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu turut serta dalam melakukan proses penanganan pelanggarannya.

Terakhir, Bawaslu secara kelembagaan mengapresiasi kontribusi pihak Kepolisian dalam hal ini menjaga keamanan, ketertiban dan juga ikut serta dalam hal proses penanganan tindak pidana pada pemilu 2024. Ia juga menekankan kolaborasi kunci sukses Pilkada 2024.

“Kami harap intensitas, sinergitas sesama akan terus terjaga dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan rakernis ini bertemakan topik “Pengawasan terhadap penyelenggaraan proses demokrasi untuk menjamin transparansi dan kondusivitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”.

t

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Stenly Tinduku

Tag
Berita