Under S. Lawani Paparkan Data Hasil Uji Petik Bawaslu dalam Sinkronisasi PDPB Triwulan I 2026
|
KABUPATEN GORONTALO – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, memaparkan hasil uji petik pengawasan dalam kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/4/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo.
Under S. Lawani yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coktas), pihaknya masih menemukan sejumlah data pemilih yang belum memiliki KTP, meskipun bukan lagi tergolong sebagai pemilih pemula.
“Dalam coktas, kami menemukan data pemilih yang tidak memiliki KTP, padahal bukan lagi pemilih pemula. Ini menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data,” ungkap Under.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan sinkronisasi ini bertujuan untuk mencari kebenaran data yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Bawaslu hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga memberikan kontribusi konkret melalui data hasil pengawasan di lapangan.
“Bawaslu memiliki data hasil pengawasan langsung di lapangan. Data tersebut nantinya akan kami serahkan kepada KPU sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan data pemilih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Under berharap melalui kolaborasi yang terbangun antara Bawaslu dan KPU, proses pemutakhiran data pemilih dapat semakin akurat, komprehensif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih yang berkelanjutan, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Gorontalo.
Foto: Vera
Penulis dan Editor : Stenly