Under Lawani Harap Kolaborasi dan Kelengkapan Basis Data dalam Penyusunan DIP
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mengatakan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) membutuhkan kolaborasi lintas divisi yang didukung ketersediaan basis data yang akurat dan terstruktur.
“Penyusunan DIP harus dilakukan bersama dengan menyiapkan base data dari masing-masing divisi, serta memastikan ketersediaan data pada setiap item informasi publik,” ucap dia dalam rapat pembahasan dan penyusunan DIP Tahun 2025–2026 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan ruang khusus PPID sebagai pusat pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga tata kelola informasi dapat berjalan lebih terarah dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Under turut menyampaikan hasil koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait konsolidasi demokrasi, khususnya dengan partai politik, serta pentingnya mematangkan konsep kegiatan apel demokrasi dalam penguatan pengawasan partisipatif.
Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada tim kehumasan atas kinerja yang telah dilakukan, serta mendorong kesiapan pendaftaran Program Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Menurutnya, kolaborasi dan kesiapan data menjadi kunci dalam memastikan penyusunan DIP berjalan optimal dan mendukung keterbukaan informasi publik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar