Under Lawani Dorong Penguatan Jaringan Pengawasan Partisipatif di Masyarakat
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mendorong penguatan jaringan pengawasan partisipatif di masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berkualitas menuju Pemilu 2029.
Under mengajak peserta memahami bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, tetapi mencakup seluruh tahapan Pemilu, mulai dari pra-pelaksanaan, hari pemungutan suara, hingga pascapemilu.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif organisasi, komunitas, pemuda, akademisi, dan masyarakat umum dalam pengawasan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif perlu terus dikembangkan agar semakin membumi di lingkungan masyarakat dan mampu menjadi bagian dari penguatan demokrasi,” imbuh dia saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (19/5/2026).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) ini menjelaskan berbagai bentuk pengawasan partisipatif yang dapat dikembangkan, seperti sosialisasi, forum warga, Pendidikan Pengawas Partisipatif, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, hingga penguatan komunitas digital pengawasan partisipatif.
Dalam sesi diskusi, peserta turut membahas strategi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan Pemilu, menjaga jejaring tetap aktif, serta mendorong keterlibatan komunitas agar tidak hanya ramai menjelang Pemilu.
Peserta juga mendiskusikan pemanfaatan media digital, termasuk grup WhatsApp warga maupun komunitas, sebagai sarana edukasi dan pengawasan partisipatif secara bijak untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan.
Selain itu, peserta diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa program sederhana yang realistis dan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing, seperti diskusi komunitas, edukasi media sosial, maupun penguatan jejaring pengawasan di tingkat masyarakat.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap peserta dapat menjadi penggerak pengawasan partisipatif yang aktif, kolaboratif, dan mampu memperkuat budaya demokrasi di lingkungan masing-masing.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Jefri Fernando A. Hamzah