Lompat ke isi utama

Berita

Under Hadiri Rakornas dan Konsolidasi Data Pencegahan, Hasil Pengawasan Kampanye dan Pungut Hitung

Under Hadiri Rakornas dan Konsolidasi Data Pencegahan, Hasil Pengawasan Kampanye dan Pungut Hitung
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani hadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data Pencegahan Hasil Pengawasan Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, bertempat di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada tanggal 13 s.d. 15 Maret 2024. \n \nKoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) tersebut saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Bulan Ramadhan merupakan bulan yang tepat untuk menguji keimanan, kejujuran serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu. \n \n“Dalam proses pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara kita bisa rasakan bagaimana keimanan kita diuji untuk bisa sabar dalam menghadapi para saksi parpol maupun masalah – masalah lain yang harus diselesaikan secara cepat dan bijak.” Ungkapnya. \n \nSebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal suara rakyat agar proses dan hasilnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. \n \n“Dalam menghadapi proses rekapitulasi tentunya Bawaslu harus bersikap tegas dalam mengambil keputusan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” Tegasnya. \n \nLebih lanjut, Lolly mengingatkan untuk proses penanganan pelanggaran yang masih berjalan ia mempersilahkan untuk berkonsultasi ke Bawaslu RI melalui para Tenaga Ahli. Mengingat putusan sudah harus dikeluarkan sebelum selesai rekap nasional paling lambat tanggal 20 Maret 2024. \n \n“Jadi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang masih ada proses penanganan pelanggaran diharapkan sebelum selesai rekap nasional tersebut sudah mengeluarkan putusan yang inkrah.” Tegasnya. \n \nDiketahui, setelah tahapan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kota dan Provinsi, Bawaslu Kota bengkulu melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menyerahkan data Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 ke Bawaslu Republik Indonesia, pada tanggal 9-12 Maret 2024. \n \nAdapun data yang menjadi bahasa diantaranya C. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di tingkat TPS, Form A Hasil Pengawasan di Tingkat TPS, D. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di Tingkat Kecamatan, Form A Hasil Pengawasan di Tingkat Kecamatan, D. Hasil PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kabupaten/Kota di Tingkat Kabupaten Kota, termasuk Form A Hasil Pengawasan di Tingkat Kabupaten Kota. \n \n“Data tersebut diminta Bawaslu RI baik dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang harus telah siap ketika dibutuhkan.” Tutup Under. \n \nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana \n \n"