Under Hadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-IV Tahun 2024
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menghadiri sosialisasi Pelanggaran Pemilu kepada civitas academica melalui melalui penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se Indonesia Ke-IV Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya dalam penegakkan hukum Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia. Kompetisi ini berlangsung selama empat hari sejak tanggal 20 Oktober 2024, diikuti oleh 214 kampus dari seluruh Indonesia yang bersaing dan terpilih menjadi 24 kampus yang berhak lolos ke tingkat Nasional.
Pada malam puncak, Universitas Andalas berhadapan dengan Universitas Indonesia dengan mosi debat “Putusan Judicial Review Terhadap Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Hanya Berlaku Untuk Penyelenggaraan Pemilu Periode Berikutnya.” Berdasarkan penilaian dewan juri memutuskan yang Keluar sebagai pemenang adalah Universitas Andalas.
Under mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut sebab, menurutnya mahasiswa harus peduli terhadap pemilu dengan mengikuti ajang Kompetisi Debat Penegakan Pemilu ke-IV Tahun 2024 antar-Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia yang bisa menentukan nasib bangsa lima bahkan puluhan tahun ke depan.
Adapun debat yang mengusung tagline 'Dari Mahasiswa untuk Demokrasi' diikuti oleh 206 perguruan tinggi yang kemudian menyisakan 24 regu pada tahap eliminasi.
"kegiatan seperti ini sangat baik untuk mengenalkan kepada mahsiswa lebih dekat lagi tentang proses demokrasi di Indonesia dari mulai regulasi hingga pada praktek penyelenggaraan Pemilu," ungkap Under.
Oleh karena itu, dengan penyelenggaraan debat antar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia, Bawaslu mendapat gagasan-gagasan baru untuk bahan perbaikan penegakan hukum pemilu ke depan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam kesempatan tersebut berharap ajang kompetisi debat antar mahasiswa tersebut dapat berdampak baik bagi alam demokrasi Indonesia ke depan, terutama terkait dengan hukum kepemiluan.
"Kemampuan dan pemahaman tentang Pemilu para mahasiswa sangat baik. Perdebatannya pun tentang bagaimana putusan pengadilan terhadap proses tahapan. Itulah yang diperdebatkan dalam grand final tadi," kata Bagja.
Selain itu, Bagja juga berharap, melalui acara debat yang digelar rutin setiap tahunnya oleh Bawaslu tidak hanya sekadar sebagai ajang kompetisi debat biasa.
Tetapi akan memunculkan gagasan-gagasan baru terkait penegakan hukum pemilu, yang dampaknya dapat memperbaiki kerangka hukum kepemiluan semakin lebih baik.
"Dari situ kita berharap masa depan demokrasi kita semakin lebih baik lagi. Dari kampus untuk demokrasi Indonesia," tukasnya.
Selain Anggota DKPP RI Ratna Dewi, dewan juri grand final debat antara lain ada Puadi (Anggota Bawaslu RI), Daniel Yusmic Pancastaki (Hakim Konstitusi RI), Parsadaan Harahap (Anggota KPU RI), Aswanto (Hakim Konstitusi RI 2014-2022), Bambang Eka Cahyo (Ketua Bawaslu RI 2011-2012), Muhammad (Anggota DKPP RI 2017-2022), Abhan (Ketua Bawaslu RI 2017-2022) dan Ferry Daud Liando (Dekan Fisip Universitas Sam Ratulangi).
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Istimewa