Under Dorong Pembaruan MoU dan Lakukan Pengawasan Uji Petik PDPB
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menekankan pentingnya pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan para pemangku kepentingan guna memperkuat koordinasi lintas lembaga.
“MoU perlu segera diperbaharui agar kita tetap dalam satu kerangka kerja sama yang sinergis dan adaptif terhadap perkembangan terbaru untuk Pemilu 2029,” ujarnya dalam rapat rutin mingguan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (21/7/2025).
Under juga mendorong efisiensi pelaksanaan uji petik PDPB melalui pendekatan non-budgeting. Ia menjelaskan bahwa data yang dihimpun secara mandiri oleh pegawai, khususnya dari lingkungan sekitar, sementara dapat dimaksimalkan sebagai bahan uji petik lapangan.
“Kita perlu maksimalkan data mandiri non budgeting dari masing-masing pegawai. Nantinya, hasil data itu yang akan kita gunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan uji petik,” jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini juga mengingatkan agar alat kerja (alker) yang telah dimiliki perlu diperbarui secara berkala.
“Minimal satu bulan sekali harus ada update. Ini penting agar pengawasan tetap relevan dan berbasis data terkini,” tutupnya.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi