Lompat ke isi utama

Berita

Under Ajak Peserta P2P Jadi Penggerak Komunitas Pengawasan Partisipatif

u

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, saat menyampaikan materi dalam diskusi daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Sabtu (15/11/2025).

Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mengajak seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk menjadi penggerak komunitas pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah strategis dan proaktif yang harus dilakukan untuk memitigasi potensi pelanggaran sebelum memasuki tahapan penindakan pelanggaran pemilu. 

“Pendekatan pencegahan harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu,” ujar Under dalam Diskusi Daring P2P, Sabtu (15/11/2025).

Under menguraikan empat strategi utama pencegahan, yakni sosialisasi dan edukasi, pemetaan kerawanan, koordinasi antar-lembaga, serta pengawasan partisipatif.

Ia mendorong peserta P2P untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengimplementasikannya dengan membentuk komunitas pengawasan secara mandiri. Komunitas ini dapat berasal dari berbagai kelompok, seperti penyandang disabilitas, pemuda, perempuan, dan elemen masyarakat lainnya yang memiliki komitmen terhadap integritas pemilu.

“Kami berharap peserta dapat menjadi penggerak komunitas yang turut melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain pencegahan, Under memberikan penjelasan singkat mengenai mekanisme penindakan dan penyelesaian sengketa proses, agar peserta memiliki pemahaman menyeluruh tentang fungsi pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini menegaskan filosofi penting dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.

“Pencegahan adalah roh pengawasan. Menindak adalah keharusan, tetapi mencegah adalah kemuliaan,” tutupnya.

Kegiatan diskusi daring ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang edukasi yang mendorong partisipasi masyarakat dan memperkuat pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

o

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita