Tutup Bimtek Wascam dan PKD, Wahyudin Pastikan Kesiapan Mental dan Keterampilan Awasi Kampanye
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili memastikan kesiapan mental serta pengetahuan dan keterampilan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Gorontalo dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilihan Tahun 2024.
Menurutnya tidak hanya cukup pengetahuan, keterampilan yang mumpuni tetapi juga mental yang harus kuat, begitupun sebaliknya kalau mentalnya bagus tetapi tanpa pengetahuan dan keterampilan maka akan percuma.
“Sehingga kedua hal tersebut harus berjalan beriringan,” tegasnya saat memberikan arahan dalam penutupan Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bagi Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa pada Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II di Kota Gorontalo, Jumat (20/9/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) ini menjelaskan selama kegiatan Bimtek yang dibagi menjadi 2 (dua) gelombang dari tanggal 16-20 September 2024 ini merupakan sarana transfer pengetahuan dan keterampilan, baik dari Narasumber eksternal maupun internal.
Ia memberi contoh salah satunya terkait penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP), bagaimana formatnya, cara menguraikan hasil pengawasan, dugaan pelanggaran kemudian masuk praktik mensimulasikan studi kasus ke dalam format LHP.
“Kami berharap transfer ilmu dari pemaparan materi, sesi diskusi maupun simulasi dapat lebih dipertajam dan diperkuat lagi sepulangnya dari kegiatan ini di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Ia juga meminta Jajaran Panwascam dan PKD untuk memasifkan pengawasan di sosial media (siber), konten-konten saat tahapan Kampanye, masa tenang yang berpotensi pelanggaran. Kemudian, tak lupa juga untuk selalu merepost postingan Bawaslu RI serta mempublikasikan hasil pengawasannya.
"Pada saat tahapan kampanye, penyebaran informasi akan masif sehingga Pengawas Pemilihan harus masuk menjadi bagian dalam mempublikasikan hasil pengawasan yang telah dilakukan," imbuh Yudin.
Terakhir, Wahyudin berpesan agar Panwascam dan PKD dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya secara bertanggung jawab.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi