Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Penyusunan Keterangan Bawaslu, Under Ikuti Bimtek Hukum Acara Penyelesaian PHP 2024

d

Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota serta staf Provinsi dalam Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada di Pusdiklat MK, Bogor, Senin (19/8/2024).

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Senin (19/8/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sebanyak 2 gelombang ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu kabupaten/Kota pengampu divisi Hukum serta 1 (satu) staf pelaksana teknis Bawaslu Provinsi terundang.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan membuka secara resmi kegiatan tersebut yang turut dihadiri Anggota Bawaslu RI koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Puadi, Karo Hukum dan Humas Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan mengatakan kesuksesan Bawaslu dalam memberikan keterangan untuk persidangan PHPU menjadi hal penting. “Karena Bawaslu itu benteng dalam sengketa pemilu. Mahkamah sudah menempatkan Bawaslu sebagai sistem yang ada dalam konstitusi,” sebutnya.

Kompleksitas dan tensi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang juga digelar secara serentak membutuhkan kesiapan yang matang dari penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), MK, dan institusi penegak hukum lainnya sangat krusial untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkesinambungan yang luber dan jurdil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani saat dikonfirmasi humas mengatakan bahwa tujuan utama bimtek ini untuk Peningkatan Kapasitas, Pembekalan Hukum, Pemahaman Teknis,Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa serta mencakup berbagai aspek hukum dan teknis, termasuk hukum acara di Mahkamah Konstitusi, analisis kasus-kasus sengketa pemilihan sebelumnya, serta simulasi persidangan.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga akan memberikan pelatihan terkait teknik bagaimana menyusun keterangan tertulis Bawaslu dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang baik dan benar.

“Nanti juga ada Teknik dan praktik Penyusunan Keterangan Bawaslu dalam PHP Kepala Daerah, setelahnya dilakukan evaluasi bersama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan bimtek ini berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 19 s.d. 22 Agustus 2024.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita
Perselisihan Hasil